Latihan Soal Hukum Ketenagakerjaan (ADBI4336)
1. Jelaskan waktu kerja berdasarkan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 77 ayat 2.
Jawab.
Pelaksanaan waktu kerja selama delapan jam sehari seminggu, terakhir diatur secara tegas dalam UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 77 ayat 2 butir (b). sejak itu di Indonesia dikenal dua sistem satuan waktu kerja, yaitu tujuh jam sehari dan empat puluh jam seminngu, enam hari kerja, dan/atau delapan jam sehari dan empat puluha jam seminggu., lima hari kerja. Untuk sistem satuan waktu kerja tujuh jam sehari, dan enam hari kerja seminggu, ada hari terpendek yaitu selama lima jam kerja.
2. Apakah pegawai negeri sipil terkena kebijakan peraturan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 77 ayat 2.
Jawab.
Peraturan jam kerja PNS berbeda dengan peraturan kerja lain, karena peraturan jam kerja PNS diatur sendiri dengan diatur dalam keputusan presiden nomor 68 tahun 1995 tentang hari kerja di lingkungan lembaga pemerintah.
3. Apakah ketentuan waktu kerja yang terdapat dalam UU No. 13 Tahun 2003 pasal 77 ayat 2 berlaku universal untuk semua jenis pekerjaan.
Jawab.
UU No. 13 Tahun 2003 juga mengatur waktu kerja yang bersifat khusus uyang dapat berlaku bagi sekotr usaha atau pekerjaan tertentu. Seperti pengeboran minyak lepas pantai sopir angkutan jarak jauh, kapal laut, dan penebangan hutan.
4. Jelaskan ruang lingkup komponen upah dan bukan upah.
Jawab.
Menurut surat edaran menteri tenaga kerja RI No. SE-07/MEN/1990, yang dimaksud denagn komponen upah terdiri atas:
- Upah pokok adalah imbalan dasarr yang dibayarkan kepada pekerja/buruh menuntut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Berdasarkan pasal 94 UU No. 13 tahun 2003, bila komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan, maka besarnya komponen uang pokok adalah 75% dari jumlah uang pokok dan tunjangan tetap.
- Tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan seacra tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok seperti tunjangan istri, anak, jabatan, dll.
- Tunjangan tidak tetap adalah suatu pembayaran yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pekerja yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkaan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok seperti tunjangan transport atau tunjangan makan apabila diberikan berdasarkan kehadiran pekerja.
Komponen bukan upah.
- Pemberian fasilitas, misalnya pemberian bentuk nyata/natura yang diberikan perusahaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan karyawan. Seperti kendaraan.
- Pemberian bonus, yakni pembayaran yang diterima pekerja dari hassil keuntungan perusahaan.
- Tunjangan hari raya (THR), umum THR diberikan dalam rangka peryaan natal, tahun baru dan lebaran.
Sumber: BMP ADBI4336/Hukum Ketenagakerjaan/Modul-1
Itu adalah salah satu chat dengan konsumen PARFUM CINTA beberapa waktu lalu. Ada ribuan testi seperti itu yang puas bahkan berterima kasih karena sudah jual parfum cinta.
Pemesanan Hubungi:
WhatsApp / SMS (ISAT): 085608861555
Untuk yang jomblo, aroma khas parfum ini akan berinteraksi ke pikiran yang dapat menimbulkan rasa suka, naksir, bahkan jatuh cinta dari lawan jenis Anda, sehingga memudahkan Anda mencari pasangan.
Untuk yang sudah punya pasangan, parfum ini bisa membuat pasangan Anda lebih mesra, lebih nyaman, makin lengket, dan wanginya bikin tambah kangen.
Untuk yang sudah menikah, parfum ini bisa sedikit berbahaya, hehe. Aroma khasnya akan membuat pasangan Anda pengennya romantisan terus, jdi sering bolos kerja.
KELEBIHAN
Parfum ini juga tidak mengandung alkohol, jadi tidak lengket di baju atau badan Anda. Bagi yang beragama Islam, tidak perlu was-was, parfum ini halal dan bisa digunakan ketika shalat.
Parfum ini beraroma soft dan tidak nyengat, sangat lembut sehingga banyak yang suka.
Pemesanan Hubungi:
WhatsApp / SMS (ISAT): 085608861555